![]() |
Petugas Bea Cukai Kudus, gagalkan pengiriman rokokillegal tujuan Surabaya |
K-Online, Kota- Berbagai cara dilakukan untuk mengelabuhi petugas beacukai, setelah beberapa waktu lalu tertangkap membawa rokok ilegal dengan angkutan tak resmi,sekarang mereka menggunakan jasa paket berlogo PT. Pos Indonesia. Belumdiketahui secara pasti apakah ini armada resmi PT. Pos atau hanya sekedar di beri logo PT. Pos Indonesia.
Kepala seksi intelijen dan penindakan Bea Cukai Kudus Totoh Sucahyo mengatakan paket tersebut dikirimkan dari jepara menuju ke Surabaya menggunakan mobil Pos Indonesia.
"Satu mobil boks itu isinya rokok semua, tidak ada barang lain, sopirnya menggunakan seragam dan identitas pegawai PT. Pos Indonesia dilengkapi surat jalan dari pos juga". Katanya selasa (21/5)
Untuk itu dalam waktu dekat Bea Cukai berencana memanggil Kepala Kantor Pos Cabang Jepara untuk klarifikasi pengiriman rokok illegal tersebut. Pengiriman paket tersebut menggunakan sistem point to point, jadi bukan barangnya yang dibawa ke kantor pos tapi armada PT. Pos yang mengambil barang tersebut kemudian diantarkan ke tujuan.
Penangkapan dilakukan di Jalan raya Kudus-Pati, pada tanggal 17 Mei pukul 02.30 WIB. Dalam penangkapa tersebut juga diamankan tersangka pemilik rokok berinisial MA yang ikut dalam mobil.
Barang bukti berupa rokok batangan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 1.518.750 batang, berbobot 2.025 kg yang dikemas dalam 51 koli.
Pelaku diduga melanggar UU Nomor 11 tahun 1995 yang diubah dengan UU Nomor 39 39 tentang Cukai dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara, atau denda minimal dua kali lipat nilai cukai yang harus dibayar dan maksimal 10 kali.
Modus Pengirimanrokok illegal menggunakan jasa pengiriman PT. Pos Indonesia tergolong modus baru. Sebelumnya menggunakan jasa pengiriman swasta.
Potensi kerugian negara dari penindakan ini mencapai Rp. 428.226.750.
(odie)
Post a Comment