![]() |
Panwaslu Kudus, Gelar Rapat Koordinasi |
K-Online, Kota- Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Kudus segera memasuki masa kampanye terbuka mulai 9 hingga 22 Mei mendatang. Panwaslu Kudus menyatakan siap menerima segala bentuk laporan masyarakat, terkait dugaan pelanggaran kampanye pasangan cabup cawabup Kudus.
Anggota Panwaslu Kudus Edi Yono, di sela rapat koordinasi dengan ormas dan pemangku kepenting mengatakan seluruh jajaran Panwas dari tingkat Kabupaten, kecamatan dan kelurahan siap menerima laporan masyarakat, dan berjanji akanegera menindak lanjuti laporan tersebut.
"Kalau kami tidak menindak lanjuti, itu kesalahan silahkan laporkan kepada pengawas yang tingkatnya lebih tinggi". katanya meyakinkan.
Edi Yono menambahkan untuk menyamaakan persepsi, hari ini Panwaslu mengadakan rapat koordinasi antara lain dengan para Kapolsek, Danramil, Panwascam, LSM, Media dan elemen masyarakat lain untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada sukses tanpa ekses.
Laporan yang masuk ke Panwaslu akan segera dipilah untuk segera diselesaikan, Jika menyangkut pidana akandiserahkan kepada kepolisian, sementara yang berkaitan dengan pelanggaran administratif akan diteruskanke KPUD.
Sementara itu Kepala Kesbangpolinmas Kholid Seif mengatakan dalam tahapan Pilkada tahapan kampanye merupakan tahapan paling rawan konflikdanrawan terjadinya pelanggaran. Olehkarena itu Panwas harus dapat bertindak dengan cermat, teliti dan tegas. Karena ketentuan waktu yang sangat singkat, dikhawaatirkan terjadi kendala penerapan sanksi, terutama yang sifatnya pidana untuk itu selaincermat panwas juga perlu cepat.
Untuk dapat mengawasi pelaksanaan kampanye dengan tepat, menurut Kholid Panwas harus menguasai betul aturan main dalam kampanye sehingga sehingga dapat menghasilkan kebijakanyang tepat.
(Odie)
Post a Comment