Menteri Perindustrian Kunjungi PT Pura Kudus


K-Oline, Kota - Menteri Perindustrian Saleh Husin blusukan di tiga perusahaan terbesar di Kudus, yakni PT Dajrum, PT Kudos dan PT Pura Kudus.

Dalam kunjungannya di PT Pura Kudus, Saleh Husin melihat sejumlah produk teknologi hasil rekayasa sendiri serta sejumlah produk yang sudah go internasional, seperti kertas uang, kaca film dan pembungkus obat-obatan serta makanan.

Selama kunjungannya itu, Menteri Saleh Husin didampingi pemilik PT Pura Jacobus Busono dan sejumlah petinggi perusahaan.

Menurut Saleh Husin, terkait keluhan biaya bahan baku impor karena adanya biaya tambahan, tentunya akan dipikirkan untuk mendapatkan insentif.

"Hal itu bentuk insentifnya belum bisa ditentukan karena masih harus dilakukan kajian dengan harapan industri dalam negeri bisa tumbuh tanpa melanggar aturan internasional," ujarnya.

Demikian halnya, terkait dengan perindustrian hasil tembakau dia juga mendukung pertumbuhannya karena industri rokok kretek merupakan kebanggaan bangsa Indonesia.

"Jika hilang tentu akan muncul persoalan soal tenaga kerja. Mau dikemanakan mereka nantinya" ujarnya.

Belum lagi mampu menyerap tenaga kerja yang cukup besar, industri hasil tembakau juga memberikan sumbangan pendapatan negara dalam jumlah yang cukup besar.

Dukungannya itu, juga sejalan dengan sikap pemerintah yang dipastikan tidak perlu meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi pengendalian tembakau karena aturan yang ada dinilai cukup untuk mengatur industri hasil tembakau.
    
Peraturan yang dimiliki Indonesia dalam pengendalian produk tembakau yang dinilai cukup memadai, antara lain Peraturan Pemerintah nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
    
PP tersebut mengadopsi sebagian besar pasal-pasal dalam garis pandu FCTC.

Post a Comment

Previous Post Next Post