K-Online, Kota - Tim inspeksi mendadak yang melakukan pengawasan makanan dan minuman di sejumlah minimarket dan super market hari ini (22/12), menemukan sejumlah makanan dan minuman yang kedaluwarsa.
Selain itu, tim sidak gabungan yang meliputi Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Polres Kudus, Satpol PP, Bagian Perekonomian, juga menemukan dua botol minuman keras.
Kedua botol minuman keras tersebut diperoleh dari minimarket yang ada di minimarket Auralia Jaya di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus.
Di lokasi serupa, tim sidak juga menemukan puluhan produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa serta makanan juga penuh debu yang diduga pemiliknya jarang membersihkan.
"Seharusnya rutin dibersihkan agar pengunjung tidak kecewa. Demikian halnya petugas toko juga harus rutin mengecek barang yang dijual kedaluwarsa atau belum," kata Kasi Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus Nuratri Sulistiyani ditemui di sela-sela sidak di Kudus.
Terkait dengan makanan dan minuman kedaluwarsa, kata dia, tidak dibawa karena pemilik toko akan mengembalikan kepada supliernya.
"Kami hanya sebatas pembinaan karena nantinya juga akan ditinjau kembali guna memastikan dia mematuhi atau tidak," ujarnya.
Pengawasan tersebut, lanjut dia, bertujuan pula untuk mendukung usahanya agar semakin banyak pengunjung ketika barang yang dijual dipastikan aman dan terjamin bebas dari barang kedaluwarsa.
Sidak di Mall Ramayana Kudus, tim sidak hanya menemukan produk yang belum dilengkapi dengan batas kedaluwarsanya.
Sementara di Hypermart Kudus justru menemukan minuman jeli yang kedaluwarsa satu gelas dan tiga produk bakso kemasan yang masa kedaluwarsanya tersisa sehari.
"Kami jgua menemukan tiga produk sosis karena kemasannya mulai menggelembung yang diduga kemasan sudah rusak," ujarnya.
Ia berharap, kesadaran para pengusaha ritel untuk memperhatikan keamanan produk yang dijualnya dengan memastikan tidak ada barang yang kedaluwarsa atau kemasannya rusak.
Selain itu, tim sidak gabungan yang meliputi Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Polres Kudus, Satpol PP, Bagian Perekonomian, juga menemukan dua botol minuman keras.
Kedua botol minuman keras tersebut diperoleh dari minimarket yang ada di minimarket Auralia Jaya di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus.
Di lokasi serupa, tim sidak juga menemukan puluhan produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa serta makanan juga penuh debu yang diduga pemiliknya jarang membersihkan.
"Seharusnya rutin dibersihkan agar pengunjung tidak kecewa. Demikian halnya petugas toko juga harus rutin mengecek barang yang dijual kedaluwarsa atau belum," kata Kasi Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus Nuratri Sulistiyani ditemui di sela-sela sidak di Kudus.
Terkait dengan makanan dan minuman kedaluwarsa, kata dia, tidak dibawa karena pemilik toko akan mengembalikan kepada supliernya.
"Kami hanya sebatas pembinaan karena nantinya juga akan ditinjau kembali guna memastikan dia mematuhi atau tidak," ujarnya.
Pengawasan tersebut, lanjut dia, bertujuan pula untuk mendukung usahanya agar semakin banyak pengunjung ketika barang yang dijual dipastikan aman dan terjamin bebas dari barang kedaluwarsa.
Sidak di Mall Ramayana Kudus, tim sidak hanya menemukan produk yang belum dilengkapi dengan batas kedaluwarsanya.
Sementara di Hypermart Kudus justru menemukan minuman jeli yang kedaluwarsa satu gelas dan tiga produk bakso kemasan yang masa kedaluwarsanya tersisa sehari.
"Kami jgua menemukan tiga produk sosis karena kemasannya mulai menggelembung yang diduga kemasan sudah rusak," ujarnya.
Ia berharap, kesadaran para pengusaha ritel untuk memperhatikan keamanan produk yang dijualnya dengan memastikan tidak ada barang yang kedaluwarsa atau kemasannya rusak.


Post a Comment