UMK Teken Kerja Sama Dengan Kanwil Ditjen Pajak Jateng I

K-Online, Kota – Universitas Muria Kudus (UMK) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jateng I untuk kedua kalinya melakukan penandatangan kerjasama terkait Tax Center.
 
Dua tahun sebelumnnya, hal serupa juga dilakukan.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang VVIP Gedung Rektorat, Kamis (4/12) yang dihadiri Kanwil Ditjen Pajak Jateng I diwakili Kabid P2 Humas Dwi Joko Kristanto dan Kasi Humas Hani’atur Rosidah. Nampak pula beberapa pejabat dari Kantor Pelayanan Prima (KPP) Pratama Kudus.

Para pejabat dari kantor pajak tersebut diterima langsung Rektor UMK Dr. Suparnyo SH. MS., didampingi Dr. Zainuri MM. (Wakil Rektor II), Dr. M. Edris MM. (Dekan Fakultas Ekonomi) dan jajaran pimpinan Fakultas Ekonomi UMK. ‘’Ini adalah MoU kedua antara UMK dengan Kanwil Ditjen Pajak Jateng I,’’ kata rektor dalam sambutannya.

Rektor mengutarakan, pajak merupakan sektor yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, karena dari pajak inilah antara lain pembangunan berjalan dan menjadi salah satu sumber dalam mensejahterakan rakyat.

‘’Maka dari itu, sosialisasi dan penyadaran membayar pajak ini harus digalakkan, tak terkecuali di Kudus dan sekitarnya. Dan UMK mesti mengambil peran dalam pembangunan bangsa melalui sektor pajak,‘’ tegasnya.

Rektor pun berpesan agar kerjasama yang terjalin antara UMK dan Kanwil Ditjen Pajak Jateng I tidak berhenti pada penandatangan MoU. ‘’Kerjasama ini harus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan lain yang bermanfaat,’’ lanjutnya menambahkan.

Dwi Joko Kristanto mewakili Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jateng I Dr Edi Slamet Irianto, mengamini apa yang disampaikan rektor. Dia pun mendorong agar UMK aktif menggelar kegiatan-kegiatan sebagai tindaklanjut MoU.  ‘’Manfaatkan kerjasama ini dengan membuat kegiatan-kegiatan bersama dengan mengusung tema-tema yang sedang aktual. MoU jangan cuma seremonial,’’ tuturnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post