Tunjangan Perumahan Untuk DPRD Kudus Naik Fantastis


K-Online, Kota - Tunjangan perumahan untuk DPRD Kabupaten Kudus dikabarkan bakal mengalami kenaikan yang cukup fantastis karena dibandingkan tahun lalu bisa mencapai 80-an persen.

Berdasarkan keterangan dari LSM Masyarakat Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) Kabupaten Kudus, nominal tunjangan perumahan untuk jabatan ketua sebesar Rp10 juta, wakil ketua Rp9 juta dan anggota Rp8 juta.

Sementara tahun 2014, untuk ketua sebesar Rp5,5 juta, wakil ketua Rp5 juta dan anggota Rp4,5 juta.

"Persentase untuk ketua kenaikannya mencapai 81 persen, sedangkan wakil ketua 80 persen dan anggota lebih sedikit karena hanya 77,78 persen," kata Koordinator M-PUR Slamet Machmudi Sabtu (3/1).

Kurang puas dengan kenaikan yang ditentukan lewat pembahasan APBD tersebut, DPRD mencoba menyewa jasa lembaga survei ternama untuk melegalkan nominal tunjangan perumahan untuk mereka.
    
Dari tim survei tersebut, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Kudus justru lebih besar karena mencapai Rp13,046 juta, sementaa wakil ketua hanya Rp9,43, dan anggota biasa justru lebih rendah dari ketentuan APBD sebesar Rp6,45 juta.

"Hal itu tentu memunculkan protes anggota DPRD biasa karena menganggap tidak ada kesamaan persentase," ujarnya.

Banyak anggota DPRD biasa yang melakukan protes atas angka yang ditelurkan tim survei tersebut.

Seharusnya, kata Slamet, anggota dewan sebagai wakil rakyat juga memiliki nurani karena kenaikan upah saja tidak sampai segitu kenaikannya.

Demikian halnya, kenaikan gaji PNS juga masih wajar karena berdasarkan pada realitas ekonomi makro dan kenaikan harga kebutuhan di pasaran.

M-PUR justru mendesak unsur pimpinan dewan untuk menggunakan rumah dinas yang sudah ada karena sayang jika dibiarkan mangkrak.

"Anggaran tunjangan tentu lebih baik digunakan untuk perbaikan rumah dinas tersebut, sehingga jauh lebih hemat," ujarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post