PATI. Kudus-Online.com - Kapolres Pati AKBP. Ari Wibowo terjun langsung ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Pati, Jumat (12/10) guna memastikan ada tidaknya pungutan liar di kantor pelayanan publik tersebut.
Apalagi, Presiden RI Joko Widodo juga ikut dalam operasi tangkap tangan pungutan liar di jajaran Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu. Beliau juga menginstruksikan di setiap pelayanan publik harus dipastikan tidak ada pungli dan tidak akan mentolelir.
Tempat-tempat yang dikunjungi, meliputi ruang pelayanan seperti di loket pembayaran dan pendaftaran perpanjangan pajak kendaran, ruang pelayanan mutasi hingga tempat cek fisik kendaraan.
Wajib pajak yang kebetulan sedang antre pelayanan, juga diajak berdialog dan menanyakan ada tidaknya praktik pungutan liar di kantor Samsat Pati.
Kapolres Pati AKBP. Ari Wibowo, SIK mengatakan, sidak ini dalam rangka menindaklanjuti intruksi Presiden Jokowi untuk Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Jika ada anggotanya yang terbukti melakukan praktik pungli maka pelakunya akan ditindak secara tegas," ujarnya.
Sementara sidak tersebut, karanya, tidak ditemukan praktik pungli.
"Kami minta dukungan masyarakat agar tidak memberikan peluang, termasuk petugas untuk tidak melakukan upaya-upaya yang tidak benar sehingga terjadi suap atau pungli," ujarnya.
Layanan publik lain yang disidak, yakni tempat permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor Satlantas Pati dan hasilnya juga tidak ditemukan adanya pungli.
Apalagi, Presiden RI Joko Widodo juga ikut dalam operasi tangkap tangan pungutan liar di jajaran Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu. Beliau juga menginstruksikan di setiap pelayanan publik harus dipastikan tidak ada pungli dan tidak akan mentolelir.
Tempat-tempat yang dikunjungi, meliputi ruang pelayanan seperti di loket pembayaran dan pendaftaran perpanjangan pajak kendaran, ruang pelayanan mutasi hingga tempat cek fisik kendaraan.
Wajib pajak yang kebetulan sedang antre pelayanan, juga diajak berdialog dan menanyakan ada tidaknya praktik pungutan liar di kantor Samsat Pati.
Kapolres Pati AKBP. Ari Wibowo, SIK mengatakan, sidak ini dalam rangka menindaklanjuti intruksi Presiden Jokowi untuk Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Jika ada anggotanya yang terbukti melakukan praktik pungli maka pelakunya akan ditindak secara tegas," ujarnya.
Sementara sidak tersebut, karanya, tidak ditemukan praktik pungli.
"Kami minta dukungan masyarakat agar tidak memberikan peluang, termasuk petugas untuk tidak melakukan upaya-upaya yang tidak benar sehingga terjadi suap atau pungli," ujarnya.
Layanan publik lain yang disidak, yakni tempat permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor Satlantas Pati dan hasilnya juga tidak ditemukan adanya pungli.
Post a Comment