Petugas Pajak Sambangi Pasar Kliwon Layani Konsultasi Pajak

KUDUS.Kudus-Online.com - Petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Kudus mencoba pro aktif mendatangi pedagang dengan membuka "helpdesk" di Pasar Kliwon untuk melayani para pedagang setempat.

"Kami membuka 'helpdesk' di Pasar Kliwon Kudus, sehingga pedagang yang hendak memanfaatkan amnesti pajak bisa dilayani tanpa harus datang ke kantor KPP Pratama," kata Kepala KPP Pratama Kudus Bernadette Neng Prananingrum di Kudus.
    
Dengan dibukanya layanan amnesti pajak di Pasar Kliwon, dia berharap, pedagang di Pasar Kliwon yang memanfaatkan amnesti pajak semakin banyak.
    
Apalagi, lanjut dia, jumlah pedagang di Pasar Kliwon mencapai ribuan pedagang.
    
Layanan amnesti pajak tersebut, kata dia, hasil kerja sama dengan Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK).
    
Dari ribuan pedagang, kata dia, sebagian di antaranya sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    
Bagi Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Kudus, kerja sama dengan KPP Pratama itu dalam rangka memberikan edukasi kepada pedagang agar memahami tujuan amnesti pajak.
    
Edi, pedagang Pasar Kliwon mengaku, memanfaatkan layanan amnesti pajak tersebut untuk berkonsultasi soal syarat pembuatan NPWP.
    
"Saya memang belum memiliki NPWP, karena selama ini belum pernah mendapatkan pemahaman soal perpajakan," ujarnya.
    
Setelah berkonsultasi, dia mengaku, mendapatkan catatan kecil dari pegawai pajak yang bertugas tentang syarat pembuatan NPWP.

Post a Comment

Previous Post Next Post