Warga Difabel Pun Bisa Lulus Ujian SIM

KUDUS.Kudus-Online.Com - Anda mungkin tidak percaya, bahwa warga difabel atau sebutan seseorang yang mengalami cacat anggota badan pun bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) lewat jalur normal.

Ujian yang mereka jalani, juga tidak berbeda jauh dengan orang normal yang juga peserta ujian SIM, mulai dari ujian praktik hingga ujian tulis.

Muh. As'ad, salah satu warga difabel asal Mejobo mengaku, gembira bisa mendapatkan SIM D atau SIM khusus untuk kaum difabel.

"Terima kasih Polres Kudus, karena saya akhirnya bisa mendapatkan SIM D," ujarnya.

Ia mengakui, untuk mengikuti ujian SIM memang tidak mudah, karena banyak hal yang harus dipersiapkan, terutama mental.

Sebagai penghargaan terhadap tiga kaum difabel yang berhasil lulus ujian SIM tersebut, penyerahan SIM D mereka juga diserahkan langsung oleh Kapolda Jateng Irjend Pol Condro Kirono, Rabu (7/12).

Kapolda mengimbau, 17 peserta ujian SIM D yang belum berhasil untuk mempersiapkan diri dengan baik.

"Kekurangannya apa sebelumnya, silakan diperbaiki. sehingga ketika ujian SIM keduanya bisa berhasil," ujarnya.

Saat ini, kaum difabel juga mendapatkan kesempatan serupa dengan orang normal dalam mendapatkan SIM.

Post a Comment

Previous Post Next Post