![]() |
Tersangka Penggelapan 18 Mobil, di Polres Kudus |
K-Online, Kota- Anda pemilik, rental mobil sebaiknya berhati-hati kalau tidak ingin menjadi korban kawanan ini.
AS alias Endog dan NA alias Bimo warga Kudus, Pelaku penggelapan 18 mobil rental dibekuk Polres Kudus Jawa Tengah. Mobil berbagai merek tersbut di gadaikan pelaku antara 15 hingga 30 juta rupiah.
Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko melalui Kasat Reskrim AKP A'an Hardiansyah mengatakan, Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku ke Polsek Kaliwungu Kudus. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, ternyata tersagka telah menggelapkan hingga 18 unit mobil rental berbagai merek.
Modus operandi kawanan ini dengan menyewa mobil di rental, kemudian mobil tersebut digadaikan, uang hasil gadai kemudian digunakan untuk berfoya-foya bersama-sama. Karena uang telah habis kawanan ini menyewa mobil lagi kemudian digadaikan lagi untuk membayar sewa mobil yang sebelumnya, begitu seterusnya hingga mencapai 18 mobil.
Dalam melakukan aksinya kawanan yang berjumlah 3 orang ini diduga bekerja sama dengan sindikat lain. Saat ini masih trus dikembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan tersebut. "Kami masih memburu satu tersangka lain yang belum tertangkap" Kata Kasat Reskrim Polres Kudus di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim menambahkan sebagian besar mobil yang di gadaikan telah ditebus kembali oleh orang tua tersangka dan telah dikembalikan kepada pemiliknya. Saat ini tinggal 2 unit yang masih belum dikembalikan sementara satu unit lagi masih belum ditemukan.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Post a Comment