Jutaan Batang Rokok Illegal diamankan Aparat Beacukai Kudus

Jutaan batang rokok illegal diamankan beacukai kudus
Jutaan batang rokokillegal diaman kanBeacukai Kudus

K-Online, Kota-Para pengedar dan pembuat rokok illegal seakan tak pernah kekurangan akal, dengan berbagai modus operandi berusaha mengecoh aparat. Untuk itu aparat juga harus tak boleh kalah jeli, berbagai strategi tentunya sudah diupayakan untuk menagkap penjahat ekonomi ini. Hasilnya bisa dilihat, lebih dari tiga juta batang rokok illegal berhasil diamankan aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah.

Kepala seksi Intelijen dan penindakan Bea Cukai Kudus Totok Sucahyo mengatakan selama enam bulan pertama tahun 2013 ini telah dilakukan penindakan sebanyak 13 kali dengan total barang bukti sebanyak 3.185.912 batang rokok jenis SKM (diproduksi dengan mesin) dan 301.704 batang rokok jenis SKT (diproduksi dengan tangan), dengan total potensi kerugian negara sebanyak Rp. 967.672.984.

Lokasi penindakan berada di Kabupaten Kudus dan beberapa kabupaten terdekat seperti Jepara, Pati, Rembang dan Blora. Selain melibatkan industri kecil rumahan, aparat juga melakukan penindakan di dua perusahaan rokok yang resmi namun diduga memproduksi rokok illegal. Kuat dugaan perusahaan rokok yang memiliki mesin produksi ini menyewakan mesinnya kepada para pembuat rokok illlegal, atau menerima jasa pembuatan rokok illegal.                                                                                            

Terkait dugaan penggunaan mesin produksi untuk membuat rokok illegal, Kasi intelijen Bea Cukai Kudus Totok Sucahyo meminta dinas perindustrian atau kementrian terkait mengadakan pengawasan dan pengecekan berkala terhadap mesin-mesin yang dimiliki perusahaan rokok, sehingga keberadaan mesin ini bisa diawasi dan dikontrol penggunaannya.

(Odie)






Post a Comment

Previous Post Next Post