Koperasi PDAM Nunggak 2,3 milyar

Direktur PDAM, Saat konfrensi pers
K-Online, Mejobo- Kredit mikro untuk biaya penyambungan baru calon pelanggan  PDAM Kudus, dari Bank Syariah Mandiri (BSM) diduga diselewengkan, akibatnya Koperasi Tirta Makmur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus menanggung tunggakan pinjaman sebesar Rp2,3 miliar.
     
Menurut Direktur PDAM Kudus, Ahmadi Syafa, dana pinjaman kredit mikro yang diperoleh Koperasi Tirta Makmur PDAM Kudus dari BSM sebesar Rp3 miliar, namun baru terbayarkan Rp700 juta.

Awal PDAM Kudus sering menerima komplain pelanggan yang merasa tidak pernah memiliki tanggungan pinjaman terhadap BSM, namun mendapatkan surat peringatan untuk melunasinya.

Atas komplain tersebut, ditindaklanjuti dengan melakukan survei terhadap 2.333 pelanggan PDAM Kudus yang disebutkan mendapatkan pinjaman kredit mikro pemasangan sambungan baru PDAM pada Desember 2013 hingga Maret 2014.

Hasilnya, hanya 635 orang yang benar-benar menikmati kridit mikro dari BSM tersebut, sisanya diduga fiktif sebab bukan pelanggan baru dan telah melakukan penyambungan PDAM namun namanya diajukan sebagai pelanggan baru dan mendapat fasilitas pembiayaan. Bahkan sebanyak 475 orang di antaranya bukan pelanggan.

Proses pencairan pinjaman tersebut, kata dia, tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Direktur PDAM Kudus. 
Bahkan, lanjut dia, tanda tangan dirinya juga dipalsukan, karena selama ini dirinya tidak pernah menandatangani pelanggan baru yang diajukan mendapatkan pinjaman kredit mikro pemasangan sambungan baru PDAM Kudus dari BSM.

Ketua Koperasi Tirta Makmur Perusahaan PDAM Kudus, Ayatullah Humaini telah dihadirkan bersama semua pengurus koperasi beserta pengawas koperasi untuk meminta penjelasan soal kredit macet tersebut.
"Ketua Koperasi Tirta Makmur Perusahaan PDAM Kudus dalam surat pernyataannya mengakui adanya kredit macet dalam perjanjian kerja sama antara pihak koperasi dengan PT Bank Syariah Mandiri Cabang Kudus," ujarnya.

Dalam surat pernyataannya Ketua Koperasi Tirta Makmur Perusahaan PDAM Kudus, Ayatullah Humaini tertanggal 20 November 2013, bersedia bertanggung jawab atas penyimpangan pengajuan dan pencairan pinjaman kredit mikro pemasangan sambungan baru PDAM Kudus.

Sementara itu, Ketua Koperasi Tirta Makmur Perusahaan PDAM Kudus, Ayatullah Humaini ketika dimintai konfirmasinya mengakui, dirinya atas nama lembaga memang membuat surat pernyataan siap bertanggung atas wanprestasi yang terjadi tersebut. "Memang benar ada tunggakan pelanggan dalam jumlah yang cukup banyak," ujarnya. 

Ia mengakui, sudah berupaya melunasi tanggungan pinjaman tersebut, karena sebelumnya juga sudah bertemu dengan BSM sehingga tidak ada masalah. dirinya juga siap menjual aset miliknya.Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, dia membantahnya, karena tanpa sepengetahuan PDAM dipastikan dana tersebut tidak bisa cair.

(Odie)




Post a Comment

Previous Post Next Post