Surat Suara Tertukar, Tak ada Pemilu Ulang

   
Warga melakukan Pencoblosan

 K-Online, Kota- Meski sempat diwarnai tertukarnya surat suara di beberapa TPS, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Moh. Khanafi menegaskan tidak ada pemungutan suara ulang di Kudus.

     "Sebetulnya, TPS yang potensi melakukan pemungutan suara ulang hanya TPS 9 di Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kudus, karena ada 29 surat suara yang terlanjur digunakan dan masuk ke dalam kotak suara," ujarnya.

Namun,  setelah dilakukan penghitungan suara untuk surat suara calon anggota legislatif DPRD Kabupaten, tidak ada yang tertukar dengan surat suara untuk Dapil Kudus IV (Kecamatan Dawe dan Jekulo).

Semuanya, kata dia, merupakan surat suara untuk Dapil III (Kecamatan Gebog dan Kaliwungu).  

Kejadian surat suara tertukar tidak hanya terjadi di TPS 9 Desa Kedungsari, melainkan beberapa TPS lain serta di Kecamatan Dawe.
 Akan tetapi, kata dia, sudah bisa diketahui lebih awal, sehingga bisa dilakukan penggantian surat suara.

"Kalaupun ada yang terlanjur digunakan, berdaskarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak terkait akhirnya dipisahkan dan pemilih yang terlanjur memilih tersebut diminta kembali memilih dengan surat suara sesuai Dapil,yang seharusnya" ujarnya.

TPS di Kecamatan Undaan juga ada yang tertukar dengan surat suara dari Kabupaten Demak, namun belum sampai digunakan sudah diketahui oleh petugas.

 Sementara itu, Ketua KPPS pada TPS 9 Desa Kedungsari, Abdul Syukur membenarkan, adanya 192 surat suara yang tertukar dengan Dapil IV, namun sudah ditukar.
Untuk surat suara yang terlanjur digunakan, katanya, setelah dibuka dan dilakukan penghitungan tidak ada yang tertukar. 

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, tercatat ada belasan TPS yang surat suaranya tertukar dengan Dapil lainnya.
Di antaranya, di Kecamatan Gebog terdapat di Desa Kedungsari TPS 7, 8, 9, 10, 11 dan 12 serta TPS 17 dan 16 di Desa Besito. 

Sementara tujuh TPS di Kecamatan Dawe tersebar di Desa Lau, yakni TPS 2, 3, 11, 12, 13, 15, dan 8 yang tertukar dengan Dapil III (Kecamatan Gebog dan Kaliwungu)

(odie)




Post a Comment

Previous Post Next Post