Panwaslu Kudus : Tak ada laporan Money Politik

Warga Samin, ikut mencoblos 
K-Online, Kota – Meski banyak “saweran politik” bertebaran menjelang hari pemungutan suara Pemilu Legislatif di Kudus, Namun  Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, mengaku belum menerima laporan terkait pelangaran Pemilu, kata Ketua Panwaslu Kudus Bati Susianto.
     "Hingga kini, kami memang belum menemukan adanya pelanggaran pemilu, termasuk laporan dari jajaran yang bertugas di lapangan juga belum ada temuan," ujarnya, di Kudus, Kamis.
     Informasi soal politik uang, katanya, memang sempat diterima dari masyarakat, namun belum ada laporan secara resmi.
     Ketika hendak ditindaklanjuti, katanya, Panwaslu Kudus juga kesulitan menemukan lokasi kejadiannya, karena informasi yang diperoleh tidak lengkap.
     Pelanggaran juga tidak ditemukan selama proses pemungutan suara pada 9 April 2014, baik dilakukan oleh petugas di TPS atau penyelenggara pemilu lainnya.
     "Temuan Panwaslu Kudus hanya soal surat suara yang tertukar di TPS 9 Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kudus," ujarnya.
     Surat suara untuk caleg DPRD Kabupaten yang diterima TPS tersebut seharusnya daerah pemilihan (Dapil) III (Kecamatan Gebog dan Kaliwungu), namun sebagian justru dari Dapil IV (Kecamatan Dawe dan Jekulo).
     Berdasarkan hasil pantauan serta laporan jajaran Panwaslu Kudus yang bertugas di lapangan, katanya, pelaksanaan Pemilu Anggota Legislatif 2014 berlangsung lancar dan aman.
     Jumlah caleg di Kabupaten Kudus sebanyak 407 orang, sedangkan jumlah kursi di parlemen yang tersedia hanya 45 kursi sehingga jumlah caleg yang dipastikan tidak terpilih sebanyak 362 caleg. 
     Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Anggota Legislatif 2014 hasil perbaikan di Kabupaten Kudus sebanyak 596.381 pemilih, sebanyak 292.254 pemilih merupakan laki-laki dan 304.127 pemilih merupakan perempuan.

     Pemilih tersebut tersebar di 1.591 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Kaliwungu sebanyak 189 TPS, Kota sebanyak 196 TPS, Kota sebanyak 196 TPS, Jati 190 TPS, Undaan 147 TPS, Mejobo 137 TPS, Jekulo 205 TPS, Bae 133 TPS, Gebog 187 TPS, dan Dawe 207 TPS. 
(Odie)

Post a Comment

Previous Post Next Post