K-Online Kota- "Waktu adalah uang", pepatah ini nampakya tepat menggambakan ulah sejumlah oknum anggota DPRD Kudus yang diduga "mencari" tambahan uang di saat ahir masa jajabatan.
Untuk itu, Sejumlah aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kabupaten Kudus, Senin (12/5) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kudus.
Mereka mendesak kejaksaan melakukan audit investigasi terhadap kegiatan kunjungan kerja, workshop dan konsultasi anggota DPRD Kudus yang dinilai tidak jelas.
Nurwakit koordinator aksi mengatakan memasuki ahir masa jabatan saat ini sejumlah oknum anggota DPRD Kudus banyak menghabiskan waktu untuk kunjungan kerja dan konsultasi yang tidak jelas, padahal di Kudus sendiri banyak masalah yang belum terselesaikan.
Kejaksaan selain melakukan fungsi penindakan juga diharap bisa melakukan upaya pencegahan "pencurian" uang rakyat yang digunaan untuk Kunker yang tidak jelas. Kejaksaan juga diminta secepatnya secepatnya memanggil Ketua DPRD atau Sekretaris Dewan untuk mengklarifikasi dugaan penghamburan uang rakyat tersebut.
" Kami Meminta Kejaksaan untuk mengambil inisiatif untuk melakukan klarifikasi untuk kegiatan kunker, workshop dan konsultasi anggota DPRD Kudus. Pada ahir masa jabatanya ini para anggota DPRD, kunker, workshop dan konsultasi yang tidak jelas. Kejaksaan juga diharapkan melakukan upaya pencegahan pencurian uang rakyat" ujarnya.
Koordinator aksi Nur Wakit menambahkan indikasi ketidak beresan kunjungan kerja DPRD tercium, ketika sejumlah oknum anggota anggota DPRD pergi secara diam-diam menghindari publikasi media.
Selain itu hasil kunker juga tak pernah diketahui masyarakat, sehingga kuat dugaan kunker ini adalah upaya para oknum anggota DPRD untuk menambah penghsilan menjelang ahir jabatan.
Aksi dimulai dengan teatrikal sejumlah aktivis yang berjalan kaki sambil menggelindingkan replika bola dunia bertuliskan KUNKER.
Sesampainya di Kantor Kejaksaan mereka melakukan orasi dan diahiri dengan penyerahan surat pengaduan dan replika bola dunia yang diterima oleh petugas jaga Kejaksaan Kudus.
(Odie)
Untuk itu, Sejumlah aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kabupaten Kudus, Senin (12/5) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kudus.
Mereka mendesak kejaksaan melakukan audit investigasi terhadap kegiatan kunjungan kerja, workshop dan konsultasi anggota DPRD Kudus yang dinilai tidak jelas.
Nurwakit koordinator aksi mengatakan memasuki ahir masa jabatan saat ini sejumlah oknum anggota DPRD Kudus banyak menghabiskan waktu untuk kunjungan kerja dan konsultasi yang tidak jelas, padahal di Kudus sendiri banyak masalah yang belum terselesaikan.
Kejaksaan selain melakukan fungsi penindakan juga diharap bisa melakukan upaya pencegahan "pencurian" uang rakyat yang digunaan untuk Kunker yang tidak jelas. Kejaksaan juga diminta secepatnya secepatnya memanggil Ketua DPRD atau Sekretaris Dewan untuk mengklarifikasi dugaan penghamburan uang rakyat tersebut.
" Kami Meminta Kejaksaan untuk mengambil inisiatif untuk melakukan klarifikasi untuk kegiatan kunker, workshop dan konsultasi anggota DPRD Kudus. Pada ahir masa jabatanya ini para anggota DPRD, kunker, workshop dan konsultasi yang tidak jelas. Kejaksaan juga diharapkan melakukan upaya pencegahan pencurian uang rakyat" ujarnya.
Koordinator aksi Nur Wakit menambahkan indikasi ketidak beresan kunjungan kerja DPRD tercium, ketika sejumlah oknum anggota anggota DPRD pergi secara diam-diam menghindari publikasi media.
Selain itu hasil kunker juga tak pernah diketahui masyarakat, sehingga kuat dugaan kunker ini adalah upaya para oknum anggota DPRD untuk menambah penghsilan menjelang ahir jabatan.
Aksi dimulai dengan teatrikal sejumlah aktivis yang berjalan kaki sambil menggelindingkan replika bola dunia bertuliskan KUNKER.
Sesampainya di Kantor Kejaksaan mereka melakukan orasi dan diahiri dengan penyerahan surat pengaduan dan replika bola dunia yang diterima oleh petugas jaga Kejaksaan Kudus.
(Odie)
Post a Comment