Panwas : Daftar Pemilih Sementara Pilpres sebaiknya ditempel di TPS



K-Online, Kota- Sudahkah nama anda tercantum di daftar pemilih pada pemilu presiden mendatang ?, jika belum sebaiknya anda segera lihat di daftar pemilih sementara yang biasanya ditempel di kelurahan.  Namun,  pasti banyak diantara anda yang mengaku tidak sempat kalau harus ke kelurahan.  Untuk itu anggota Panwaslu meminta agar daftar pemilih sementara (DPS),  ditempel saja di TPS agar respon masyarakat lebih maksimal.

Anggota Panwaslu Kudus Kasmian mengatakan penempelan pengumuman di kantor desa atau kelurahan kurang mendapatkan respons dari masyarakat karena faktor jarak dengan rumah warga.

Respons masyarakat, akan berbeda ketika penempelan informasi tersebutkukan di masing-masing blok TPS dengan memanfaatkan pos ronda atau tempat-tempat strategis. Karena  lokasi penempelan informasi tersebut berdekatan dengan warga yang nantinya akan menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat.

Saat ini petugas masih melakukan pemantauan penempelan informasi DPS hasil pemutakhiran di masing-masing desa, karena hasil pleno DPS hasil pemutakhiran tersebut baru dilakukan Jumat (16/5).

Menanggapi usulan Panwaslu Kudus tersebut, Anggota KPU Kudus Divisi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, Pengembangan Organisasi SDM dan Umum Rumah Tangga, Syafiq Ainurridho menganggap, hal itu memang memungkinkan dilakukan.

DPS hasil pemutakhiran yang diserahkan ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak tiga bendel yang nantinya bisa ditempel di kantor balai desa, tempat-tempat strategis serta arsip bagi PPS.

Tempat tempat strategis, bisa ditempel di masing-masing TPS dengan memanfaatkan tempat yang memang mudah dilihat masyarakat.

 "Harapannya, memang mendapatkan respons masyarakat agar tidak ada nama warga yang memilih hak pilih namun belum terdaftar," ujarnya.

Jika ada PPS yang belum menempelkan informasi tersebut, mungkin disebabkan karena belum menerima DPS hasil pemutakhiran tersebut.

"Nanti akan dilakukan pemantauan guna memastikan informasi tersebut sudah ditempel atau belum" kataya.
   
Berdasarkan pemantauan di beberapa kantor pemerintahan desa di Kecamatan Bae, Kudus, penempelan informasi DPS hasil pemutakhiran memang belum menyeluruh, karena ada yang belum menempelkan.

Jumlah pemilih pada Pemilu Presiden yang terdapat pada DPS hasil pemutakhiran sebanyak 604.381 pemilih.
   
Pengumuman DPS hasil pemutakhiran dilakukan hingga 19 Mei 2014, kemudian pada 20-26 Mei 2014 bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memberikan masukan.

(Lathief)

Post a Comment

Previous Post Next Post