Terkait kasus Korupsi Kejaksaan Geledah BPBD Kudus


K-Online, Kota- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten terkait kasus dugaan korupsi belanja logistik pada BPBD Kudus.
   
Penggeledahan kantor BPBD Kudus tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang saat ini dalam proses penyidikan yang bertujuan untuk mendapatkan dokumen yang dibutuhkan.
   
Penggeledehan tersebut, terkait dengan upaya mendapatkan dokumen yang terkait dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini masih mengalami kesulitan.
   
Pengamatan dilokasi, tim penggeledah dari Kejari Kudus dengan memakai rompi bertuliskan "satuan khusus pemberantasan korupsi" tiba di Kantor BPBD,sekitar pukul 09.35 WIB.

Tiba di kantor BPBD Kudus tersebut hanya ada Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Atok Darmo Broto dan Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Joni Dwi Harjono, sedangkan Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) BPBD Kudus, Jumadi sedang di luar kantor.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kalahar BPBD Kudus tiba di kantor selanjutnya dilakukan penggeledahan untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.

Tim Kejari Kudus yang ikut dalam penggeledahan tersebut, yakni Kasi Pidsus Kejari Kudus, Paidi dan Kasi Pidana Umum, Bobi Heryanto serta sejumlah staf lainnya.

Pada saat tim Kejari Kudus menanyakan lokasi penyimpanan arsip tahun 2012, sejumlah pegawai di BPBD Kudus kesulitan menunjukkan karena adanya pergantian pegawai serta adanya pegawai yang memang mengurusi hal itu, namun sedang tidak ada di kantor.

 Dugaan penyimpangan belanja kebutuhan logistik di BPBD Kudus tahun anggaran 2012 diperkirakan mencapai Rp600 juta.
   
Sementara jumlah dana yang terindikasi terjadi penyimpangan sekitar Rp193 juta dari total belanja secara keseluruhan.

(Latheif)

Post a Comment

Previous Post Next Post