Lapak PKL Di Kudus Ditertibkan Satpol

K-Online, Kota - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, benar-benar menunjukkan taringnya dengan menertibkan lapak PKL yang melanggar perda.

Lapak PKL yang jadi sasaran merupakan lapak yang dibangun di atas trotoar di sepanjang jalan-jalan protokol.

Di antaranya, di sepanjang Jalan Wahid Hasyim, kemudian dilanjutkan di Jalan Pangeran Puger, Jalan Veteran, Jalan Sunan Muria, dan Jalan Sosrokartono.

Lapak PKL yang tidak ada pemiliknya langsung ditertibkan, sedangkan pedagang yang ada di tempat dipersilakan membongkar sendiri.

Penertiban lapak PKL tersebut berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari pedagang karena menyadari telah melanggar.

Penertiban lapak PKL tersebut, Satpol PP Kudus mendapay dukungan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kudus.

Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil di Kudus, menegaskan, penertiban ini bermaksud mengingatkan mereka agar menaati aturan.

"Silakan berjualan, tetapi jangan meninggalkan lapak atau barang dagangannya di lokasi jualan karena fungsi utama trotoar untuk pejalan kaki," ujarnya.

Ia berharap, pedagang tetap menaati aturan dalam berjualan agar tidak terjaring penertiban.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiarti mengatakan PKL diminta taat aturan.

"Jualan masih diizinkan, terutama pada tempat yang tidak dilarang serta jangan meninggalkan lapak serta barang dagangan," ujarnya.

Rencananya, kata dia, pemkab juga menyiapkan tempat jualan bagi PKL, terutama PKL di Jalan Sosrokartono.

Post a Comment

Previous Post Next Post