![]() |
Illustrasi |
Supervisor Pemasaran PT Pos Kudus Pujiyono mengatakan dari ratusan RTS tersebut, sebagian besar dari Kecamatan Dawe sebanyak 118 RTS, terbanyak kedua, Kecamatan Gebog sebanyak 89 RTS, disusul Kecamatan Undaan sebanyak 86 RTS, dan Kecamatan Jekulo sebanyak 61 RTS. Sementara di Kecamatan Jati, sebanyak 48 RTS, Kecamatan Kota sebanyak 42 RTS, Kecamatan Kaliwungu sebanyak 32 RTS, dan Kecamatan Bae sebanyak 19 RTS.
Total penerima dana bantuan lewat PSKS di Kudus sebanyak 36.316 RTS yang tersebar di sembilan kecamatan.
Untuk Kecamatan Kota tercatat ada 1.968 RTS, Kecamatan Bae 1.808 RTS, Kecamatan Dawe s 7.206 RTS, Kecamatan Gebog 4.541 RTS, dan Kecamatan Kaliwungu 4.580 RTS. Kecamatan Jati 3.490 RTS, Kecamatan Undaan 4.602 RTS, Kecamatan Mejobo 3.061 RTS dan Kecamatan Jekulo 5.060 RTS.
Total alokasi dana mencapai Rp14,526 miliar, terbayarkan baru Rp14,317 miliar sehingga masih ada kekurangan Rp209,2 juta.
Warga belum mencairkan dana bantuan tersebut kemungkinan karena penerimanya meninggal dunia, pindah alamat atau penerimanya tidak berani mencairkan karena merasa bukan golongan yang berhak menerima dana PSKS tersebut.
Bagi warga yang belum mencairkan dana bantuan tersebut, dibatasi hingga akhir Desember 2014 karena sebelumnya juga sudah diinformasikan kepada penerima dana bantuan tersebut. Namun, hingga 31 Desember 2014 masih ada 523 RTS yang belum mencairkannya.
Tiap RTS menerima dana bantuan tersebut sebesar Rp400 ribu untuk jatah bulan November dan Desember 2014.
Post a Comment