Motor Knalpot Blombong Milik Pelajar Diamankan Polisi

K-Online, Gebog - Perilaku Pelajar di Gebog Kudus ini memang tidak pantas ditiru. Bukannya menjadi contoh tertib berlalu lintas malah membuat kebisingan dengan mengendarai motor berkenalpot "Blombongan" yang mengeluarkan suara memekakkan telinga.

Masyarakat yang geram dengan aksi para pelajar inipun geram, mereka segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.


Menindak lanjuti laporan masyarakat Polsek Gebog bersama Satlantas Polres Kudus akhirnya  menggelar operasi di depan SMP 2 Gebog untuk menjaring pelajar yang tidak tertib berlalu lintas tersebut. Hasilnya lebih dari 20 kendaraanber knalpot Blombongan diamankan.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Billy Andha Hildiario Budiman dan Kapolsek Gebog AKP Trisno Riyanto memimpin langsung operasi tersebut. Selama beberapa kali operasi akhirnya terjaring 22 sepeda motor. "Selain Knalpot Blombongan, kami juga menemukan pelanggaran lain seperti tidak memakai helm,  ban yang tidak standar, tanpa spion dan ada pula kendaraan yang tidak dilengkapi jok," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Billy Andha Hildiario Budiman melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kudus Iptu Ngatmin.

Guna memberikan pelajaran kepada para pelajar yang tidak tertib lalu lintas, orang tua masing-masing pelajar tersebut diminta datang ke Polsek Gebog untuk mengambil kendaraan anaknya. selain itu untuk dapat membawa pulang kendaraannya mereka juga harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya diminta mengurus surat keterangan RT/RW dan Kepala Desa setempat.

"Selain itu, mereka juga harus membawa kelengkapan sepeda motornya agar kembali standar. Jika tidak tentu tetap akan diinapkan di Polsek," katanya.


Masyarakat juga diminta untuk ikut aktif memberikan pengawasan, jika merasa terganggu dengan ulah masyarakat yang berkendara secara ugal-ugalan, terutama menggunakan knalpot blombong diminta segera melapor ke polisi.

Post a Comment

Previous Post Next Post