(Kudus-online.com),
Kota – Menyusul adanya pencabutan
subsidi terhadap premium, Masyarakat kini bebas membeli premium dengan jerigen,
tidak perlu dilengkapi dengan surat rekomendasi dari dinas terkait.
Sales Eksekutif BBM Retail PT Pertamina Semarang wilayah
Pati Ahmad Tohir mengatakan meski bebas membeli dengan Jiregen, pengelola
pengisian bahan bakar umum (SPBU) tetap harus mempertimbangkan faktor keamanan. Jangan sampai, ketika melayani pembelian
menggunakan jerigen justru menimbulkan permasalahan.
SPBU juga dimint mengutamakan pelayanan terhadap kendaraan
bermotor, dibanding konsumen yang membeli menggunakan jerigen. Karena sesuai ketentuan penyediaan BBM memang
ditujukan untuk kendaraan.
Berbeda halnya dengan BBM jenis solar, pembelian untuk kebutuhan UMKM tetap masih
membutuhkan surat rekomendasi. Format surat rekomendasi sudah diberikan kepada
masing-masing kabupaten.
Di dalam Perpres 191/2014, hanya mengatur pembelian solar
maupun minyak tanah yang masih mendapatkan subsidi dan untuk kebutuhan selain
kendaraan harus dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Kepala SKPD
Kabupaten/Kota yang membidangi usaha mikro.
Meskipun subsidi untuk premium sudah dicabut, masih ada
pengecer premium yang meminta surat rekomendasi ke Dinas Perdagangan dan
Pengelolaan Pasar Kudus. Menurut Kasi Perdagangan Dalam Negeri Dinas
Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sofyan Dhuhri, Ketika ditanya, pengecer
tersebut karena diminta oleh pengelola SPBU.
Karena masih ada pengelola SPBU yang belum mengetahui aturan
baru tersebut, Dinas Pasar dan Perdagangan berencana akan memberikan surat
edaran terkait pembelian premium eceran menggunakan jerigen tidak perlu lagi
surat rekomendasi dari kepala SKPD.
“Kami tetap
meminta untuk mengutamakan kendaraan. Jika memungkinkan disediakan tempat
tersendiri sehingga tidak mengganggu konsumen dengan kendaraan," ujarnya.
Sebelumnya, para penjual premium eceran harus menyertakan surat rekomendasi jika akan membeli premium menggunakan Jiregen. Total surat rekomendasi yang dikeluarkan sejak beberapa
tahun terakhir mencapai 5.000-an surat rekomendasi untuk berjualan BBM jenis
premium secara eceran.
Post a Comment