(Kudus-online.com), Jati - Kepolisian Resor Kudus Senin
(16/2), melakukan pembongkaran makam seseorang yang diduga korban pembunuhan
dengan identitas yang belum bisa dipastikan.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Bambang Mudoko melalui Kasat
Reskrim AKP Sulkhan ditemui di sela-sela proses pembongkaran makam di Pemakaman
Umum Ploso, pembongkaran makam seseorang
tanpa identitas ini, guna memastikan identitas korban sekaligus mengungkap
penyebab meninggalnya korban.
Pembongkaran dilakukan karena ada warga Nalumsari Jepara
yang mengaku mengenali korban yang ditemukan meninggal di Sungai Delingo Desa
Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus.
"Mereka mengaku mengenali korban dari pakaian dan sabuk
yang dikenakan korban," ujarnya.
Untuk memastikan korban tersebut merupakan warga Nalumsari,
maka dilakukan autopsi dengan menghadirkan tim identifikasi dari Dokter
Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng.
Kehadiran mereka, bertujuan untuk mendapatkan bukti primer
terkait identitas korban dari sidik jari, susunan gigi geligi dan DNA, setelah
sebelumnya diperoleh bukti sekunder.
"Kalau bukti primer sudah diperoleh dan bisa dipastikan
korban merupakan warga Nalumsari, tentunya akan ditindaklanjuti dengan upaya
penyelidikan guna mengungkap penyebab korban meninggal," ujarnya.
Tahapan yang dilakukan polisi saat ini tetap harus dilakukan
dengan prinsip kehati-hatian karena belum bisa dipastikan keluarga yang mengaku
kehilangan dan mengenali dari ciri pakaian dan gesper yang dipakai korban
memang keluarganya.
Apalagi, keluarga
yang lapor merasa kehilangan anggota keluarganya saat ini tidak hanya satu,
melainkan ada dua.
Berdasarkan keterangan dari Polsek Bae, korban yang belum
diketahui identitasnya itu ditemukan warga di Sungai Delingo pada 7 Februari
2014 dalam kondisi meninggal.
Hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Bae tidak
ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.
Setelah jasad korban
dibawa ke RSUD Loekmono Hadi Kudus, akhirnya pada 9 Februari 2015 dimakamkan di
Pemakaman Umum Ploso, Kecamatan Jati, Kudus, mengingat tidak ada warga yang
mengenali korban.
Kemudian warga Nalumsari yang merasa mengenali pakaian dan
sabuk yang dikenakan korban, akhirnya mendatangi Kantor Polsek Bae untuk
memastikan korban tersebut merupakan anggota keluarganya yang hilang sejak Rabu
(4/2).
Berdasarkan keterangan dari anggota keluarganya, jika benar
korban merupakan anggota keluarganya berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku
klas 1 SMK. #

Post a Comment