Pembangunan Waduk Logung Kudus, diharapkan Selesai 2017

(Kudus-online.com), Kota - Bupati Kudus Musthofa mengharapkan Pembangunan Waduk Logung Kudus selesai pada tahun 2017, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat sekitarnya.

"Begitu juga pembangunan sarana irigasi untuk mendukung keberadaan waduk tersebut juga diharapkan selesai pada tahun yang sama," katanya didampingi Asisten I Agus Budi Satriyo.

Saat ini, proses pembangunan waduk terus berjalan sesuai tahapan yang direncanakan sebelumnya.
Meski batal berkunjung ke kudus, Presiden Joko Widodo telah memberikan restu dan berharap proses pembangunan waduk tetap dilanjutkan. Nantinya presiden tetap akan menyempatkan diri berkunjung 
ke Kudus untuk melihat perkembangan pembangunan waduk tersebut.

Sekarang ini tahapan pembangunan waduk masih pada tahap penentuan titik lokasi yang akan dibangun bangunan waduk.

Setelah bangunan fisik waduk selesai dibangun, masih dibutuhkan waktu selama enam bulan untuk penampungan airnya.

Percepatan pembangunan waduk tersebut juga bertujuan untuk mendukung upaya mencapai swasembada pangan yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat bisa terealisasi pada tahun 2017.

Lahan yang dibutuhkan untuk dibangun Waduk Logung seluas 196 hektare atau 697 bidang, yang tersebar di Desa Tanjungrejo dan Honggosoco (Kecamatan Jekulo), Desa Kandangmas dan Rejosari (Kecamatan Dawe) serta lahan milik Perum Perhutani.

Proses pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Kudus berjalan alot karena sebagian pemilik lahan menolak menerima uang pengganti yang ditetapkan seharga Rp28 ribu untuk lahan miring dan Rp31 ribu untuk lahan datar.

Pemkab Kudus akhirnya menempuh jalur konsinyasi atau menitipkan pembayaran uang pengganti pembebasan lahan ke Pengadilan Negeri setempat dengan menyerahkan 68 berkas atau bidang tanah.


Total uang pengganti yang dititipkan ke PN Kudus sebesar Rp1,88 miliar, warga yang sudah mencairkan dana tersebut tercatat ada tujuh warga dengan nilai bervariasi, sedangkan empat warga lain yang sepakat menerima tawaran pembebasan masih proses melengkapi persyaratan administrasi.#

Post a Comment

Previous Post Next Post