Di Kudus Ada Guru Yang Hanya Mendapat Gaji Rp.200 ribu/bulan

(Ilustrasi, pelantikan kepala sekolah beberapa waktu lalu
di pendopo kabupaten kudus)
(Kudus-online.com), Gebog –Meski anggaran pendidikan telah lebih dari 20 persen APBN, tak serta merta meningkatkan kesejahteraan guru. Buktinya masih banyak gaji guru honorer serta pegawai tidak tetap di beberapa sekolah negeri di Kabupaten Kudus, masih jauh dari ketentuan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2015 yang ditetapkan sebesar Rp1.380.000.

Seorang guru tidak tetap di SMP Negeri 3 Gebog Kudus, Ali Asykuri membenarkan, bahwa gaji guru tidak tetap seperti dirinya hingga kini masih kalah jauh dengan buruh rokok yang sudah memenuhi standar UMK Kudus 2015.

Ali mengaku, dalam sebulan hanya mengantongi penghasilan sebesar Rp200.000. Gaji sebesar itu, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga karena sebagian besar habis untuk biaya transportasi ke sekolah.

Dalam sepekan, guru mata pelajaran Bahasa Indonesia itu hanya mendapat kesempatan mengajar selama tiga hari, sedangkan ongkos transportasinya setiap kali mengajar untuk membeli premium sekitar Rp10.000.

"Jika dihitung dalam sebulan, biaya transportasinya mencapai Rp120.000 sehingga gaji yang diterima tersisa Rp80.000," ujarnya.

Jumlah GTT dan PTT di SMP N Satu Atap 3 Gebog sebanyak enam orang, sedangkan tenaga kependidikan berstatus PNS dengan jumlah yang sama.

Sementara jumlah GTT dan PTT di SMP N 3 Undaan hanya tiga orang, selebihnya tenaga kependidikan berstatus PNS.

Dengan komposisi seperti itu, kontribusi GTT maupun PTT tentu cukup signifikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah pinggiran tersebut.

Menanggapi hal itu, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus Kasmudi mengungkapkan, pembayaran gaji untuk guru honorer atau guru tidak tetap di sekolah negeri hanya menggunakan dana operasional sekolah (BOS).

Batas maksimum dana BOS untuk pembayaran guru honorer dan pegawai tidak tetap, hanya 15 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah terkait.
Untuk mencari dana lain, sulit karena sekolah negeri saat ini gratis sehingga tidak ada tarikan lagi untuk siswa.


 "Kami juga sudah berupaya di tingkat pusat untuk memperhatikan nasib mereka, namun aturan yang keluar seperti itu," ujarnya. #

Post a Comment

Previous Post Next Post