![]() |
(Ilustrasi, pelantikan kepala sekolah beberapa waktu lalu di pendopo kabupaten kudus) |
(Kudus-online.com), Gebog –Meski anggaran pendidikan telah
lebih dari 20 persen APBN, tak serta merta meningkatkan kesejahteraan guru. Buktinya
masih banyak gaji guru honorer serta pegawai tidak tetap di beberapa sekolah
negeri di Kabupaten Kudus, masih jauh dari ketentuan upah minimum kabupaten
(UMK) tahun 2015 yang ditetapkan sebesar Rp1.380.000.
Seorang guru tidak tetap di SMP Negeri 3 Gebog Kudus, Ali Asykuri
membenarkan, bahwa gaji guru tidak tetap seperti dirinya hingga kini masih
kalah jauh dengan buruh rokok yang sudah memenuhi standar UMK Kudus 2015.
Ali mengaku, dalam sebulan hanya mengantongi penghasilan
sebesar Rp200.000. Gaji sebesar itu, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan
hidup keluarga karena sebagian besar habis untuk biaya transportasi ke sekolah.
Dalam sepekan, guru mata pelajaran Bahasa Indonesia itu
hanya mendapat kesempatan mengajar selama tiga hari, sedangkan ongkos
transportasinya setiap kali mengajar untuk membeli premium sekitar Rp10.000.
"Jika dihitung dalam sebulan, biaya transportasinya
mencapai Rp120.000 sehingga gaji yang diterima tersisa Rp80.000," ujarnya.
Jumlah GTT dan PTT di SMP N Satu Atap 3 Gebog sebanyak enam
orang, sedangkan tenaga kependidikan berstatus PNS dengan jumlah yang sama.
Sementara jumlah GTT dan PTT di SMP N 3 Undaan hanya tiga
orang, selebihnya tenaga kependidikan berstatus PNS.
Dengan komposisi seperti itu, kontribusi GTT maupun PTT
tentu cukup signifikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah
pinggiran tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kudus Kasmudi mengungkapkan, pembayaran gaji untuk guru
honorer atau guru tidak tetap di sekolah negeri hanya menggunakan dana
operasional sekolah (BOS).
Batas maksimum dana BOS untuk pembayaran guru honorer dan
pegawai tidak tetap, hanya 15 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah
terkait.
Untuk mencari dana lain, sulit karena sekolah negeri saat
ini gratis sehingga tidak ada tarikan lagi untuk siswa.
"Kami juga sudah
berupaya di tingkat pusat untuk memperhatikan nasib mereka, namun aturan yang
keluar seperti itu," ujarnya. #
Post a Comment