Nelayan Pati Belum Berani Melaut, Meski Larangan Penggunaan Pukat Hela ditunda

(Kudus-online.com) - Meski Larangan penggunaan pukat hela ditunda hingga september 2015, nelayan Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, hingga kini belum berani melaut.

 Koordinator Front Nelayan Bersatu wilayah Pati Bambang Wicaksono mengatakan ada beberapa nelayan yang melaut, namun merasa khawatir dengan sikap nelayan lain yang tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang serta para petugas keamanan di perairan, akhirnya mereka kembali mendarat.

Nelayan yang tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang, memberikan intimidasi sehingga demi keselamatan akhirnya memilih mendarat meskipun mengalami kerugian karena sudah terlanjur mengeluarkan biaya namun belum mendapatkan hasil.

"Mengetahui kondisi di laut seperti itu, tentunya nelayan yang lain berpikir ulang sebelum melaut," ujarnya.

Kini tidak ada jaminan kenyamanan nelayan dalam melaut. Kondisi seperti demikian juga sudah pernah disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

Hingga saat ini sudah dua bulan ratusan nelayan di Kabupaten Pati pengguna alat tangkap yang dilarang belum melaut  secara normal.

Menurut data perizinan dari Provinsi Jateng, jumlah kapal di Kabupaten Pati mencapai 500-an kapal.
Pemerintah diminta memikirkan solusi atas permasalahan yang dialami para nelayan yang terkena dampak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela dan pukat tarik itu.

Pergantian alat tangkap biasanya juga harus diikuti dengan perubahan kapal karena selama ini alat tangkap yang dimiliki memang disesuaikan dengan ukuran kapal yang ada.Hal ini bukanlah perkara mudah karena investasi yang terlanjur dikeluarkan nelayani juga cukup besar.#

Post a Comment

Previous Post Next Post