"Saya belum bisa mendapatkan
pupuk bersubsidi jenis Urea dan SP-36 karena pengecernya belum punya stok pupuk
tersebut," kata petani asal Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Nur Rofiq.
Rofi sangat berharap, dalam waktu
dekat kedua jenis pupuk bersubsidi tersebut tersedia di pengecer, karena saat
usia tanaman benih tanaman padinya mencapai 10 hari sudah harus dipupuk.
"Jika terlambat memupuk,
tentunya tidak bisa tumbuh sempurna karena benih yang disebar sudah disesuaikan
luas lahan yang mencapai 5.000 meter persegi," katanya.
Kusmin petani lainnya juga membenarkan,
bahwa petani yang sudah menebar benih kesulitan mendapatkan pupuk jenis SP-36.
Meski demikian Kusnin tidak
terlalu khawatir sebab dia belum melakukan pembenihan, biasanya, ketika semua
petani melakukan pembenihan stok pupuk bersubsidi di pengecer mulai tersedia.
"Bisa saja pengecernya enggan menyediakan
pupuk untuk saat ini, karena belum semua petani melakukan tebar benih tanaman
padi mengingat pupuk tersebut juga tidak bisa disimpan terlalu lama,"
ujarnya.
Kepala Desa Berugenjang, Kecamatan
Undaan, Kiswo mengakui, menerima laporan dari warganya terkait sulitnya
mendapatkan pupuk bersubsidi jenis Urea dan SP-36 sepekan terakhir.
Sementara itu, Kepala Dinas
Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kudus Budi Santoso belum bisa dimintai
komentarnya karena saat dihubungi lewat telepon belum ada jawaban.
Tahun ini, Kabupaten Kudus
dibebani target produksi padi sebanyak 159.190 ton gabah kering giling (GKG),
sementara pencapaian terbaik selama ini hanya mencapai 145.000 ton GKG.
Alokasi pupuk bersubsidi yang diterima
Kudus pada tahun ini untuk jenis urea sebanyak 11.800 ton, SP-36 sebanyak 1.200
ton, ZA sebanyak 4.750 ton, NPK sebanyak 7.400 ton dan organik sebanyak 4.500
ton. #
Post a Comment