Wow, Dana Masyarakat Pembayar PBB di Kudus capai 16 milyar

(Kudus-online.com), Kota- Jumlah dana masyarakat yang terkumpul melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kudus selaama 2014 mencapai 16,1 ,milyar rupiah.  Demikiai sampaikan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kudus Eko Djumartono.

 "Total PAD yang diterima Kabupaten Kudus selama 2014 mencapai Rp234,1 miliar," ujarnya didampingi Kabid Perencanaan Operasional Pendapatan Teguh Riyanto.

Jumlah ini  berhasil melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp206,56 miliar atau 113,32 persen.
Sektor pajak, selama 2014 ditargetkan sebesar Rp60,45, maka PBB memberikan sumbangan sebesar 25,74 persennya.

"PBB merupakan penyumbang terbesar kedua setelah pajak lampu penerangan jalan umum yang tahun lalu ditetapkan sebesar Rp31,5 miliar," ujarya.

Sementara pemasukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebesar Rp10 miliar atau terbesar ketiga dalam penerimaan dari sektor pajak.

Dari sektor pajak, terdapat 13 objek pajak, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam batuan, PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).     
     
Mengenai wacana Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) menghapus proses pengurusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), PBB, serta BPHTB, Eko mengaku, enggan berkomentar soal wacana tersebut.

"Jika benar ada penghapusan, tentunya akan berpengaruh pada belanja daerah karena disesuaikan dengan penerimaan daerah," ujarnya.

Pengelolaan PBB oleh Pemkab Kudus dimulai tahun 2013, setelah sebelumnya dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus.


Dalam mempersiapkan pelimpahan pengelolaan tersebut, pemkab juga menyiapkan anggaran hingga Rp1,4 miliar, termasuk untuk pengadaan blanko maupun kebutuhan lain.#


Post a Comment

Previous Post Next Post