Kejaksaan Negeri Kudus Mendalami Dugaan Penyimpangan Pembuatan Film Dokumenter

(Kudus-online.com), Kota - Sejumlah orang saksi telah dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, guna mendalami dugaan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan festival film dokumenter Kudus 2014 oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Hasran mengatakan Kejaksaan sudah memanggil empat orang setingkat kasi dan staf di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus. Hanya saja, hasil pemanggilan terhadap keempat orang tersebut belum bisa dipublikasikan karena kasusnya masih didalami guna memastikan ada tidaknya pelanggaran.

Kejari Kudus juga telah melayangkan pemanggilan terhadap satu orang lagi dari dinas terkait dan semuanya memenuhi pemanggilan tersebut. Pekan depan, Kejari menjadwalkan untuk memintai keterangan dua pejabat di Disbudpar Kudus.
Kedua pejabat tersebut, yakni Kabid Pariwisata Sancaka Dwi Supani dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sunardi.

Pemeriksaan ini dibatasi paling lama selama tiga bulan,  dalam rentang waktu tersebut harus ada putusan final kasus tersebut bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak.

"Untuk saat ini, belum bisa disimpulkan karena proses penyelidikan amsih jalan," ujarnya.

Sebelumnya, aktivis yang tergabung dalam Koordinator Milisi Penyelamat Uang Rakyat Kudus juga mempertanyakan program kegiatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus lewat festival film dokumenter Kudus 2014 yang menghabiskan dana Rp910 juta karena dianggap pemborosan anggaran rakyat.

 Film dokumenter yang dihasilkan merupakan hasil karya para peserta festival yang berjumlah 60 hasil karya film dokumenter.
Total hadiah yang disediakan sebesar Rp250 juta, dengan rincian terbaik pertama sebesar Rp100 juta, terbaik kedua Rp75 juta, terbaik ketiga Rp50 juta dan harapan terbaik Rp25 juta.

Sementara pagu anggaran pembuatan film pariwisata tersebut tercatat sebesar Rp924,02 juta, sedangkan nilai kontraknya sebesar Rp910 juta.

Berdasarkan dokumen penggunaan anggaran (DPA) tahun 2014, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus memiliki kegiatan yang tertulis "pembuatan film pariwisata".#

Post a Comment

Previous Post Next Post