(Kudus-online.com), Kota – Pada tahap awal ini ditargetkan 1000 Pelaku usaha
mikro di Kudus akan mendapat pinjaman tanpa agunan dari program kredit usaha
produktif (KUP) yang di launching hari ini (10/3) oleh Pemerintah Kabupaten
Kudus bekerja sama dengan Bank Jateng.
Hadir pada acara launching tersebut,
Direktur Utama Bank Jateng, Direktur PT Jamkrindo, Direktur PT Askrindo.
Meskipun
tanpa agunan, pelaku usaha yang mendapatkan bantuan permodalan tetap didorong
untuk mengembangkan usahanya sehingga dapat melakukan pengembalian kredit
permodalan usaha tersebut dengan lancar.
Plafon
pinjaman maksimal Rp20 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 36 bulan.
Penerima
KUP yang bisa mengakses pinjaman lunak tersebut, akan mendapatkan kartu usaha
produktif dengan plafon pinjaman yang berbeda-beda.
Untuk
penerima kartu berwarna merah plafon pinjaman maksimal Rp5 juta, biru maksimal
Rp10 juta, hijau Rp15 juta, dan silver Rp20 juta.
Program
gagasan Bupati Kudus ini nampaknya menjadi angin segar bagi para pelaku usaha
di kudus, meski demikian Pemda harus berhati-hati sebab beberapa program serupa
pernah di jalankan dan kurang berhasil baik, demikian disampaikan Koordinator
Gerakan Masyarakat Transformasi Kudus Slamet Machmudi.
"Program
KUP tersebut hampir sama dengan Kredit Usaha Tani (KUT) pada era tahun 1990-an
yang hingga kini tak jelas pengembalian dananya," ujarnya
Walaupun
tidak bisa disamakan, secara konsep memiliki mekanisme dan tujuan yang nyaris
sama, seperti pemberian kredit tanpa agunan dan bertujuan untuk kesejahteraan
rakyat.
Model
pemberian bantuan kredit tanpa agunan juga dinilai cukup berisiko, terutama
bagi lembaga penjamin jika tidak disiapkan mekanisme yang mengikat para
kreditur.
Pemda
juga diminta menyiapkan antisipasi permasalahan kemungkinan terjadinya kredit
seperti halnya program KUT yang hingga kini informasinya belum jelas
pengembalian dananya.
Oleh
karena itu, dia berharap, gagasan tersebut bukanlah program sensasional,
melainkan harus dipersiapkan secara matang dan dibutuhkan konsistensi serta
kedisiplinan tinggi agar tidak terjadi kegagalan.
Sementara itu Bupati Kudus
Musthofa mengklaim program KUP tersebut merupakan penyempurnaan atas program
kredit sebelumnya, seperti kredit usaha rakyat (KUR).
Program sebelumnya dinilai belum
menyentuh pada semua sektor secara merata. Program sebelumnya juga dinilai
banyak menyentuh pada Kredit Komersil sehingga program pengentasan kemiskinan
belum maksimal.#

Post a Comment