1000 Pengusaha Mikro di Kudus Akan Dapat Kredit Tanpa Agunan

(Kudus-online.com), Kota – Pada tahap awal ini ditargetkan 1000 Pelaku usaha mikro di Kudus akan mendapat pinjaman tanpa agunan dari program kredit usaha produktif (KUP) yang di launching hari ini (10/3) oleh Pemerintah Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Bank Jateng.

Hadir pada acara launching tersebut, Direktur Utama Bank Jateng, Direktur PT Jamkrindo, Direktur PT Askrindo.
         
Meskipun tanpa agunan, pelaku usaha yang mendapatkan bantuan permodalan tetap didorong untuk mengembangkan usahanya sehingga dapat melakukan pengembalian kredit permodalan usaha tersebut dengan lancar.
     
Plafon pinjaman maksimal Rp20 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 36 bulan.
         
Penerima KUP yang bisa mengakses pinjaman lunak tersebut, akan mendapatkan kartu usaha produktif dengan plafon pinjaman yang berbeda-beda.
         
Untuk penerima kartu berwarna merah plafon pinjaman maksimal Rp5 juta, biru maksimal Rp10 juta, hijau Rp15 juta, dan silver Rp20 juta.

Program gagasan Bupati Kudus ini nampaknya menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di kudus, meski demikian Pemda harus berhati-hati sebab beberapa program serupa pernah di jalankan dan kurang berhasil baik, demikian disampaikan Koordinator Gerakan Masyarakat Transformasi Kudus Slamet Machmudi.

"Program KUP tersebut hampir sama dengan Kredit Usaha Tani (KUT) pada era tahun 1990-an yang hingga kini tak jelas pengembalian dananya," ujarnya

Walaupun tidak bisa disamakan, secara konsep memiliki mekanisme dan tujuan yang nyaris sama, seperti pemberian kredit tanpa agunan dan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.   

Model pemberian bantuan kredit tanpa agunan juga dinilai cukup berisiko, terutama bagi lembaga penjamin jika tidak disiapkan mekanisme yang mengikat para kreditur.

Pemda juga diminta menyiapkan antisipasi permasalahan kemungkinan terjadinya kredit seperti halnya program KUT yang hingga kini informasinya belum jelas pengembalian dananya.

Oleh karena itu, dia berharap, gagasan tersebut bukanlah program sensasional, melainkan harus dipersiapkan secara matang dan dibutuhkan konsistensi serta kedisiplinan tinggi agar tidak terjadi kegagalan.

Sementara itu Bupati Kudus Musthofa mengklaim program KUP tersebut merupakan penyempurnaan atas program kredit sebelumnya, seperti kredit usaha rakyat (KUR).


Program sebelumnya dinilai belum menyentuh pada semua sektor secara merata. Program sebelumnya juga dinilai banyak menyentuh pada Kredit Komersil sehingga program pengentasan kemiskinan belum maksimal.#

Post a Comment

Previous Post Next Post