Ini Cara Pemkab Kudus Agar Kredit Tanpa Agunan Tak Macet

(Kudus-online.com), Kota- Terhitung mulai  selasa (10/3) Pemerintah Kabupaten Kudus, secara resmi menggulirkan program kredit usaha produktif (KUP) tanpa agunan untuk para pelaku Usaha Mikro. Dalam pelaksanaanya Pemkab Kudus Bekerja sama dengan Perum Jamkrindo untuk penjaminan dan Bank Jateng untuk penyaluran kredit tersebut.

Karena pinjaman ini tanpa agunan, Bupati Kudus Musthofa mewanti-wanti kepada para penerima kredit agar mengembalikan pinjamannya tepat waktu.

"Kami tekankan kepada penerima KUP, nantinya wajib melunasi pinjaman tersebut karena penyalurannya itu berdasarkan niat baik pemerintah dan kepercayaan yang tinggi terhadap mereka," ujarnya.

Menurut Bupati program dana bergulir yang selama ini berjalan, tingkat tunggakan pinjamannya masih cukup tinggi sehingga perlu ada perubahan pola pikir.

Oleh karena itu Pemda Kudus telah mengantisipasi kemungkinan kredit macet, dengan melakukan beberapa upaya diantaranya meminta kepala desa, camat hingga SKPD yang menjadi pembina pelaku usaha mikro ikut terlibat dalam pemantauan usaha penerima pinjaman.

Selain itu, Kepala Desa, Camat maupun Kepala SKPD juga dilibatkan dalam verifikasi data base calon penerima pinjaman, sebelum mereka menerima pinjaman.

Dengan beberapa langkah ini Bupati meyakini tingkat risiko kredit macet bisa kurang dari 2 persen.
Sementara itu, Dirut Bank Jateng Supriyatno meyakini bahwa masyarakat Kudus akan memiliki rasa malu sehingga hal ini cukup menjadi jaminan, selain ada pula sanksi sosial dan administrasi.

"Kami juga siap menopang kebijakan pemerintah tersebut karena dalam penentuan calon debiturnya juga melibatkan kepala desa," ujarnya.


Untuk mendukung program KUP tersebut Bank Jateng telah menyiapkan dana sekitar Rp25 miliar untuk melayani pinjaman sesuai kartu yang diterima pelaku usaha mikro yang dinilai layak, namun belum bankable.#

Post a Comment

Previous Post Next Post