(Kudus-online.com), Kota- Terhitung mulai selasa (10/3) Pemerintah Kabupaten Kudus, secara
resmi menggulirkan program kredit usaha produktif (KUP) tanpa agunan untuk para
pelaku Usaha Mikro. Dalam pelaksanaanya Pemkab Kudus Bekerja sama dengan Perum
Jamkrindo untuk penjaminan dan Bank Jateng untuk penyaluran kredit tersebut.
Karena pinjaman ini tanpa agunan, Bupati Kudus Musthofa
mewanti-wanti kepada para penerima kredit agar mengembalikan pinjamannya tepat
waktu.
"Kami tekankan kepada penerima KUP, nantinya wajib
melunasi pinjaman tersebut karena penyalurannya itu berdasarkan niat baik
pemerintah dan kepercayaan yang tinggi terhadap mereka," ujarnya.
Menurut Bupati program dana bergulir yang selama ini berjalan,
tingkat tunggakan pinjamannya masih cukup tinggi sehingga perlu ada perubahan
pola pikir.
Oleh karena itu Pemda Kudus telah mengantisipasi kemungkinan
kredit macet, dengan melakukan beberapa upaya diantaranya meminta kepala desa,
camat hingga SKPD yang menjadi pembina pelaku usaha mikro ikut terlibat dalam
pemantauan usaha penerima pinjaman.
Selain itu, Kepala Desa, Camat maupun Kepala SKPD juga
dilibatkan dalam verifikasi data base calon penerima pinjaman, sebelum mereka
menerima pinjaman.
Dengan beberapa langkah ini Bupati meyakini tingkat risiko
kredit macet bisa kurang dari 2 persen.
Sementara itu, Dirut Bank Jateng Supriyatno meyakini bahwa
masyarakat Kudus akan memiliki rasa malu sehingga hal ini cukup menjadi
jaminan, selain ada pula sanksi sosial dan administrasi.
"Kami juga siap menopang kebijakan pemerintah tersebut
karena dalam penentuan calon debiturnya juga melibatkan kepala desa,"
ujarnya.
Untuk mendukung program KUP tersebut Bank Jateng telah
menyiapkan dana sekitar Rp25 miliar untuk melayani pinjaman sesuai kartu yang
diterima pelaku usaha mikro yang dinilai layak, namun belum bankable.#

Post a Comment