Lahan Untuk Logung di Pati Belum dibebaskan

(Foto, tribunjateng)
(Kudus-online.com), Kota- Meski pembangunan fisik Bendungan Logung di Kudus terus berjalan, namun sejumlah lahan untuk area genangan yang berada di Kabupaten Pati belum dibebaskan.

Kepala satuan kerja (Satker) bendungan di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Duki Malindo, seperti dikutip tribun jateng mengakui belum semua lahan untuk pembangunan Bendungan Logung dibebaskan, baik lahan yang masuk titik konstruksi maupun area genangan.

Hal ini diakuinya akan menjadi sedikit ganjalan jika tak segera diselesaikan.

Menurutnya masih terdapat sekitar 3,3 hektar lahan di wilayah Desa Bremi, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
Lahan tersebut nantinya akan masuk wilayah genangan air waduk.

"Bangunan utama waduk memang berada di Kudus, tapi ada sedikit lahan di Pati yang masuk wilayah genangan," ujarnya.

Sementara itu staf ahli Bupati Kudus, Hari Triyoga kepada tribun jateng mengatakan berdasarkan kesepakatan dengan Kementrian PU, pengadaan lahan menjadi tanggungjawab Pemkab dan Pemprov.

Karena lokasi waduk ada di dua wilayah kabupaten, Kudus dan Pati, maka yang harus mengeluarkan SK penetapan lokasi waduk adalah gubernur.

"Menurut Infromasi, 19 bidang lahan di Pati seluas 33.000 meter itu mayoritas milik warga Kandangmas Kudus," ucapnya.

Plt. Kepala Dinas Ciptakaru Kudus, Didik Tri Prasetyo, mengatakan untuk pembebasan lahan di Pati, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Gubernur Jateng.

Saat ini, pihaknya tak bisa mengambil kebijakan lantaran lokasi waduk sudah berada di lintas wilayah.#

(Tribunjateng)

Post a Comment

Previous Post Next Post