![]() |
Berkas Bakal caleg DPRD Kudus |
K-online, Kota- Sebelas bakal calon legislatif DPRD Kudus Jawa Tengah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kudus.
Anggota KPU Kudus Zamroni mengatakan kesebelas bakal caleg DPRD Kudus yang tidak memenuhi syarat itu antara lain dari berasal dari PKS, PDIP, Partai Demokrat dan PKPI. "Rata-rata mereka tidak melengkapi berkas sesuai persyaratan, seperli Ijasah dan form pengunduran diri jika masih aktif sebagai kepala desa" katanya kepada wartawan senin (3/6).
Ketika ditanya tentang keterwakilan perempuan dalam daftar bakal caleg yang diajukan Parpol di Kudus, Zamroni menyatakan seluruh parpol telah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Di Kabupaten Kudus terdapat 12 Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengajukan calegnya. Dari 12 Parpol tersebut sebelumnya telah terdaftar sebanyak 418 bakal calon legislatif.
Bakal caleg yang sudah didaftarkan partai politik antara lain dari Partai Nasdem 45 orang, Partai Gerindra 45 orang, PBB 23 orang, Hanura 39 orang, PDIP 42 orang, Partai Golkar 31 orang, PAN 34 orang, PKB 45 orang, PKS 40 orang, Demokrat 38 orang, PKPI 9 orang, dan PPP 27 orang.
Dalam perkembangan selanjutnya ada beberapa partai yang menambah bakal calegnya dan juga ada beberapa partai yang mengurangi jumlah calegnya sehingga data ahir menyebutkan ada 423 bakal caleg dari 12 Parpol.
Sesuai tahapan, Pekan ini adalah tahapan penyusunan daftar calon sementara yang dimulai tanggal 3 juni hingga 12 Juni, sedangkanpengumuman verifikasi berkas perbaikan persyaratan masing-masing calon akan dilakukan pada tanggal 13 juni hingga 17 Juni 2013.
(odie)
Post a Comment