Digigit Guru, Murid SD di Karangmalang Trauma.

Kepala sekolah saat memberikan keterangan

K-Online, Gebog- AEP seorang siswi kelas tiga Sekolah Dasar di Karang Malang Kudus Jawa Tengah mengaku trauma setelah digigit gurunya karena tidak mengerjakan PR saat pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan.

Kepala Sekolah SD Karang Malang Kunardi mengatakan, peristiwa terjadi pada hari sabtu (12/4). Mustar, guru kelas tiga mengaku geregetan anak tersebut tidak mengerjakan tugas, sehingga guru memberikan hukuman dengan cara menggigit hidungnya.

Mengenai perilaku guru yang terkesan aneh Kunardi menjelaskan kemungkinan guru bersangkutan mengidap kelainan sehingga melakukan hal yang terlterlihat aneh.

Kunardi juga mengusulkan guru yang bersangkutan untuk dipindahkan ke sekolah lain, sebab jika masih mengajar di sekolah ini dikhawatirkan menimbulkan trauma dan siswa yang bersangkutan tidak mau bersekolah.

Hingga hari ini (16/4) Kepala Sekolah dan guru telah berupaya membujuk AEP agar kembali bersekolah namun belum bersedia

"Saya mengusulkan guru yang bersangkutan untuk dimutasikan,  sebab kalau masih mengajar akan menyebabkan trauma". Ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Fery Suharto pengacara LBH Kudus yang mendampingi AEP, mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus, selain dugaan kekerasan Mustar juga dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

Menurut informasi, terlapor sudah beberapa kali melakukan pelecehan seksual terhadap murid di sekolah lain sebelum dipindahkan ke sekolah tersebut.

Karena trauma dan tidak mau bersekolah, keluarga AEP berencana memindahkan AEP ke sekolah lain.

Sementara itu guru terlapor Mustar mengakui telah memberikan hukuman dengan cara menggigit hidung AEP, ia mengaku khilaf telah melakukan hal itu dan meminta kepada keluarga untuk menempuh jalur damai.

Sedangkan terkait dugaan pelecehan sekual, Mustar tidak mengakuinya dan bersedia disumpah.


(Odie)

Post a Comment

Previous Post Next Post