Woow..! Tunggakan Pelanggan di PLN Area Kudus Capai 5 Milyar lebih

K-Online, Kota - Sudah bayar listrik belum...? kalau belum, ada baiknya menyimak berita ini. Baru-baru ini PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Area Kudus, merilis data bahwa hingga akhir Desember 2014 tunggakan pelanggan listrik mencapai Rp5,2 miliar.

Manager Pelayanan dan Administrasi PT PLN Area Kudus Jabar Pasaribu mengatakan dari tunggakan sebesar itu, sekitar Rp3 miliar di antaranya berasal dari pelanggan  di wilayah PT PLN Rayon Jepara dan Bangsri. Sementara di wilayah Rayon Kudus Kota nilai tunggakan pelanggan hanya Rp220 juta.

Jabar mengakui, masih kesulitan memahami prilaku orang Jepara karena selama ini tunggakan tagihan rekening listriknya memang selalu mendominasi dibanding daerah lainnya.

 "Kami juga tidak mungkin melakukan upaya yang agak keras karena dikhawatirkan menimbulkan gesekan," ujarnya.
Jabar berharap, pelanggan PLN di Kabupaten Jepara semakin meningkat kesadarannya dalam membayar tagihan rekening listriknya.

Selain pelanggan rumah tangga, tunggakan juga berasal dari pelanggan industri. Sementara rayon lainnya, seperti Rayon Rembang tunggakannya hanya Rp600 juta, Rayon Cepu hanya Rp180 juta, Rayon Blora Rp270 juta, Rayon Juwana Rp600 juta dan Rayon Pati sebesar Rp500 juta.

 Untuk menekan angka tunggakan,  pelanggan yang menunggak hingga berulang kali dan melewati batas toleransi pembayaran yang diberikan akan dicabut kilowatt hour (kwh) meternya. Jika mendaftar kembali, akan diganti dengan listrik prabayar sehingga lebih mudah dalam pengendalian pemakaian listrik serta tidak perlu khawatir mengalami pemutusan aliran listrik seperti yang dialami pelanggan listrik pascabayar.

Post a Comment

Previous Post Next Post