![]() |
(Illustrasi) |
Kepala Dishubkominfo Kudus Didik Sugiharto mengatakan penurunan tarif angkutan penumpang di Kudus memang perlu dilakukan karena harga BBM juga turun.
"Namun, untuk membahas tarif baru tersebut kami perlu mengundang berbagai pihak terkait, seperti Organda, ketua paguyuban angkutan pedesaan maupun angkutan penumpang lainnya," ujarnya.
Meskipun tarif turun, namun didik menegaskan tarif baru nanti tidak bisa kembali normal seperti sebelumnya.
Sampai jauh ini juga belum ada keluhan masyarakat soal tarif angkutan tersebut menyusul turunnya harga jual BBM jenis premium dan solar.
Untuk mengantisipasi fluktuasi harga jual BBM jenis premium karena telah dicabutnya subsidi oleh pemerintah, Dinas Perhubungan akan mempertimbangkan pula ditetapkan tarif batas atas dan batas bawah. Dengan demikian, ketika harga jual premium mengalami kenaikan, tentunya tidak perlu lagi digelar pertemuan untuk membahas tarif angkutan yang baru.
Dalam penetapan tarif angkutan baru, juga harus mematuhi batas kewajaran karena yang dirugikan nantinya pemilik angkutan. Begitu juga apabila tarif angkutan terlalu mahal, dikhawatirkan masyarakat akan lari ke kendaraan pribadi.
"Hal terpenting jangan terlalu memberatkan penumpang," ujarnya.
Sebab, selama ini penumpang angkudes merupakan pedagang, pelajar dan buruh pabrik.
Saat ini angkudes di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 650 angkutan yang tersebar di 22 jalur trayek angkutan pedesaan.#
Post a Comment