Tolak Pabrik Semen, Warga Pati Tuntut Pencabutan Izin Lingkungan

(Kudus-online.com), Pati- Lagi, ratusan warga Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pencabutan izin lingkungan yang diberikan kepada PT Sahabat Mulia Sakti selaku investor pabrik semen.

Unjuk rasa yang digelar di Alun-alun Pati itu, merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya juga digelar oleh masyarakat dari berbagai elemen yang menolak rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati. Dalam aksi kali ini mereka ingin beraudiensi dengan bupati, namun sayang bupati tidak bersedia menemui pengunjuk rasa karena sedang ada acara.

Koordinator aksi demo Sri Wiyanik, mengaku sangat menyesalkan ketidak hadiran Bupati Pati Haryanto pada audiensi dengan warga karena sebelumnya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemkab Pati terkait keinginan warga beraduiensi dengan bupati.

"Setiap hendak bertemu selalu dikatakan sedang ada acara, padahal persoalan soal pabrik semen juga penting untuk nasib warga Pati," ujarnya.

Padahal, saat kampanye bilang kepada masyarakat akan memperjuangkan nasib masyarakat agar kesejahteraannya semakin meningkat, kenyataannya ketika hendak ditemui selalu menghindar.

Karena selalu menghindar, maka tidak salah jika masyarakat menyimpulkan bupati lebih berpihak kepada investor pabrik semen. Dugaan keperpihakan Bupati makin menguat dengan dikeluarkan izin lingkungan secara sepihak dan belum pernah mengajak komunikasi dengan masyarakat yang bakal terkena dampak langsung pembangunan pabrik semen.

Dengan mengeluarkan izin lingkungan pabrik semen serta penambangan batu gamping dan batu lempung di Kabupaten Pati kepada PT SMS, Bupati Pati Haryanto juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Dalam aksinya itu, JMPPK juga mengusung sejumlah poster bertuliskan "cabut izin lingkungan, lebih baik menanam dibanding menambang, tagih janji bupati, jangan hanya bicara rakyat butuh bukti".
Pengunjuk rasa juga mengusung spanduk bertuliskan "batalkan izin lingkungan pabrik semen PT SMS dan makmur tanpa pabrik semen".

Lahan pertanian di Kecamatan Kayen dan Tambakromo yang bakal dijadikan lokasi pembangunan pabrik dan lokasi penambangan, selama ini cukup menghasilkan karena bisa panen padi hingga dua kali karena tersedianya air irigasi dari Pegunungan Kendeng.


Meskipun kembali gagal bertemu bupati, dia meminta masyarakat yang menolak rencana pembangunan pabrik semen untuk tetap semangat menolak pabrik semen.#

Post a Comment

Previous Post Next Post