Kudus-online.com, Kota-Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Hasran
mengatakan dalam waktu dekat kejaksaan negeri Kudus segera mengeluarkan surat
perintah penyelidikan dugaan penyimpangan proyek kegiatan di Taman Krida Wisata
Kudus pada tahun anggaran 2014. Proyek kegiatan ini dianggarkan lewat APBD 2014 sebesar Rp936,66
juta.
"Saya berharap dalam waktu dekat SP Penyelidikan
kasus tersebut sudah dikeluarkan sehingga tim bisa langsung bekerja," Ujar
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Hasran.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti cukup, maka status perkara ini tentu bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.
Namun untuk sementara Kajari belum bisa
memberikan keterangan lebih detail, karena masih banyak tahapan yang harus
dilalui hingga kasus tersebut jelas.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya
penyimpangan dalam proyek pembangunan di objek wisata Taman Krida.
Sementara itu sejumlah aktivis yang tergabung dalam Milisi
Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) Kudus juga mendesak pengusutan kasus dugaan
korupsi proyek Taman Krida Wisata pada tahun anggaran 2014 yang diduga
melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Koordinator M-PUR Slamet Machmudi mengatakan proyek kegiatan di objek wisata Taman Krida tersebut dianggarkan lewat APBD 2014 sebesar Rp936,66 juta. Dalam pelaksanaannya proyek pembangunan ini justru dipecah menjadi beberapa paket kegiatan agar tidak perlu melalui proses lelang.
Koordinator M-PUR Slamet Machmudi mengatakan proyek kegiatan di objek wisata Taman Krida tersebut dianggarkan lewat APBD 2014 sebesar Rp936,66 juta. Dalam pelaksanaannya proyek pembangunan ini justru dipecah menjadi beberapa paket kegiatan agar tidak perlu melalui proses lelang.
Masyarakat juga diminta ikut mengawal proses hukum tersebut, sehingga jika terbukti
ada penyimpangan,hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya. Masyarakat juga
diharapakan terus berperan dalam mengawasi dana pemerintah agar pengelolanan
dana semakin membaik.
Kegiatan proyek di lokasi tersebut dalam pengerjaannya
dipecah menjadi enam kegiatan, yaitu pembangunan musala sebesar Rp140,7 juta,
rehab jalan setapak Rp140,7 juta, pengadaan perlengkapan Taman Krida Wisata
Rp140,7 juta, pembangunan gapura joglo Taman Krida Rp186,9 juta, revitalisasi
Taman Krida Rp186,9 juta, dan rehab pagar Taman Krida Rp140,7 juta.#

Post a Comment