Kajari Kudus : SP Penyelidikan Taman Krida Segera diterbitkan


Kudus-online.com, Kota-Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Hasran mengatakan dalam waktu dekat kejaksaan negeri Kudus segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan dugaan penyimpangan proyek kegiatan di Taman Krida Wisata Kudus pada tahun anggaran 2014. Proyek kegiatan ini  dianggarkan lewat APBD 2014 sebesar Rp936,66 juta. 

"Saya berharap dalam waktu dekat  SP Penyelidikan kasus tersebut sudah dikeluarkan sehingga tim bisa langsung bekerja," Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Hasran.

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti  cukup, maka status perkara ini  tentu bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun  untuk sementara Kajari belum bisa memberikan keterangan lebih detail, karena masih banyak tahapan yang harus dilalui hingga kasus tersebut  jelas.

Kasus ini bermula  dari laporan masyarakat yang menduga adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan di objek wisata Taman Krida.  

Sementara itu sejumlah aktivis yang tergabung dalam Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) Kudus juga mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Taman Krida Wisata pada tahun anggaran 2014 yang diduga melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Koordinator M-PUR Slamet Machmudi  mengatakan proyek kegiatan di objek wisata Taman Krida tersebut dianggarkan lewat APBD 2014 sebesar Rp936,66 juta. Dalam pelaksanaannya proyek pembangunan ini justru dipecah menjadi beberapa paket kegiatan agar tidak perlu melalui proses lelang.

Masyarakat juga diminta ikut mengawal  proses hukum tersebut, sehingga jika terbukti ada penyimpangan,hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya. Masyarakat juga diharapakan terus berperan dalam mengawasi dana pemerintah agar pengelolanan dana semakin membaik.

Kegiatan proyek di lokasi tersebut dalam pengerjaannya dipecah menjadi enam kegiatan, yaitu pembangunan musala sebesar Rp140,7 juta, rehab jalan setapak Rp140,7 juta, pengadaan perlengkapan Taman Krida Wisata Rp140,7 juta, pembangunan gapura joglo Taman Krida Rp186,9 juta, revitalisasi Taman Krida Rp186,9 juta, dan rehab pagar Taman Krida Rp140,7 juta.#

Post a Comment

Previous Post Next Post