Tidak ada Intervensi Asing Dalam Kasus Gafatar

(Kudus-online), Pati - Terkait Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar),  Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah belum menemukan indikasi keterlibatan negara asing. Demikian Menkopolhukam seperti dikutip Antarajateng.com usai bersilaturahmi di Pondok Pesantren Maslakul Huda, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Selasa.

Sementara itu terkait apakah Gafatar melakukan pelanggaran hukum, menurutnya belum bisa diputuskan karena masih dipelajari dan dilihat oleh Kejaksaan Agung.

"Kita tidak boleh terburu-buru dalam memutuskan soal Gafatar, mengingat mereka juga warga negara Indonesia," katanya.

Luhut melanjutkan saat ini hampir semua warga yang sebelumnya bergabung dengan Gafatar di Kalimantan sudah pulang ke daerah asalnya.

Berdasarkan informasi yang dia terima dari Pangdam IV Diponegoro, warga Jateng yang ikut bergabung dengan Gafatar  saat ini juga sudah dipulangkan.

"Mereka juga sudah diurus oleh masing-masing pemda dengan baik," katanya.

Luhut memandang untuk mencegah kasus ini terulang, perlu peran para alim ulama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah bergabung dengan kelompok tertentu.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, jumlah warga Kudus yang sempat bergabung dengan Gafatar berjumlah 55 orang. Dari jumlah tersebut, 52 orang sudah dipulangkan dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dan berada di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jumat (29/1).

Salah satu PNS Pemkab Kudus yang merupakan warga Jepara juga ada yang ikut bergabung dengan Gafatar. Namun, dia terancam dipecat dari status PNS karena tidak masuk kerja selama 46 hari tanpa pemberitahuan atau izin.

Editor : Odie
Sumber : Antarajateng.com

Post a Comment

Previous Post Next Post